Topik ini menjelaskan bahwa sistem informasi kesehatan dikembangkan untuk mendukung manajemen kesehatan yang merupakan bagian dari sistem kesehatan. Topik ini juga menceritakan masalah yang dihadapi dan strategi mengatasi masalah tersebut. Setelah mengikuti akhir pertemuan ini diharapkan mahasiswa mampu: A. Menjelaskan sistem informasi kesehatan B. Menjelasakan tujuan dan sasaran SIK C. Menjelaskan masalah dalam pengembangan SIK D. Menjelaskan strategi dalam pengembangan SIK A. Pengertian Kadang disebut juga sistem informasi kesehatan (SIK) atau health information system (HIS). Dalam bahasan tentang administrasi atau manajemen secara umum, materi tentang sistem informasi manajemen jarang dibahas tersendiri secara khusus, karena pada umumnya unsur-unsurnya dianggap sudah terintegrasi (build-in) di dalam hampir semua fungsi, unsur atau komponen dari sistem manajemen organisasi secara keseluruhan, karena dalam setiap tahap pengambilan keputusan dalam proses manajemen hampir selalu memerlukan dukungan data informasi. Sistem informasi manajemen kesehatan sebagai sub sistem dalam sistem administrasi kesehatan merupakan kesatuan/rangkaian kegiatan-kegiatan yang mencakup seluruh jajaran upaya kesehatan diseluruh jenjang administrasi yang mampu memberikan informasi kepada : 1. pengelola, yaitu para administrator atau manajer kesehatan untuk dasar pertimbangan menentukan kebijakan dan pengambilan keputusan dalam menjalankan fungsi-fungsi administrasinya. 2. masyarakat, dalam upaya untuk meningkatkan kemampuannya untuk menolong dirinya sendiri dalam memenuhi kebutuhan kesehatannya. Sumber daya organisasi antara lain man, money, macine, method, material, dan juga data/informasi. Peran utama dari data/informasi pada hakekatnya adalah pada dukungannya terhadap fungsi-fungsi administrasi/manajemen dalam pengelolaan program kesehatan. Dalam kehidupan sehari-hari dapat kita rasakan bagaimana sulitnya menentukan kebijakan atau pengambilan keputusan yang baik bila data/informasi yang akan dipakai untuk mendasarinya kurang atau tidak cukup tersedia. Tanpa dukungan data/informasi yang baik kebijakan yang kita ambil akan kurang tepat atau keliru. B. Tujuan dan manfaat Upaya pemantapan dan pengembangan sistem informasi kesehatan ditujukan ke arah terbentuknya suatu sistem informasi kesehatan yang berhasil guna dan berdaya guna, yang mampu memberikan informasi yang akurat, tepat waktu dan dalam bentuk yang sesuai dengan kebutuhan untuk: 1. Pengambilan keputusan di seluruh tingkat administrasi dalam rangka perencanaan, penggerakan pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan penilaian 2. Mengatasi masalah-masalah kesehatan melalui isyarat dini dan upaya penanggulangannya 3. Meningkatkan peran serta masyarakat dan meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya sendiri 4. Meningkatkan penggunaan dan penyebarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang kesehatan Sasaran dalam upaya pemantapan dan pengembangan sistem informasi kesehatan meliputi: 1. Terciptanya pengorganisasian dan tata kerja pengelolaan data/informasi dan atau tersedianya tenaga fungsional pengelola data/ informasi yang terampil di seluruh tingkat administrasi 2. Ditetapkannya kebutuhan esensial data/ informasi di tiap tingkat dan pengembangan instrumen pengumpulan dan pelaporan data 3. Dihasilkannya berbagai informasi kesehatan di seluruh tingkat administrasi secara teratur, tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan dan atau atas permintaan dari pengguna data/ informasi 4. Tersedianya dukungan teknis dan sumber daya yang memadai dalam rangka pemantapan dan pengembangan otomasi pengolahan data di seluruh tingkat administrasi 5. Pengembangan bank data kesehatan, pengembangan jaringan komunikasi komputer dan informasi C. Masalah-Masalah dalam Pengembangan SIKNAS dan SIKDA Untuk mewujudkan SIKNAS yang diharapkan, sampai saat ini masih dijumpai sejumlah kelemahan yang bersifat klasik, antara lain: 1. Sistem informasi kesehatan masih terintegrasi Depkes RI memilki berbagai sistem informasi kesehatan, tetapi belum terintegrasi. Sistem informasi kesehatan itu antara lain: a. Sistem informasi puskesmas b. Sistem informasi rumah sakit c. Sistem informasi kewaspadaan pangan dan gizi d. Sistem informasi obat e. Sistem informasi sumber daya manusia kesehatan, yang mencakup: 1) Sistem informasi kepegawaian kesehatan 2) Sistem informasi pendidikan tenaga kesehatan 3) Sistem informasi diklat kesehatan 4) Sistem informasi tenaga kesehatan f. Sistem informasi IPTEK kesehatan/ jaringan litbang kesehatan 2. Sebagian besar daerah belum memiliki kemampuan memadai Daerah masih memerlukan fasilitasi. Adanya proyek ADB, HP5 dan lain-lain mendorong daerah mengembangkan SIK. Akan tetapi setiap proyek cenderung menciptakan sistem informasi kesehatan sendiri dan kurang memperhatikan kelangsungan sistem. 3. Pemanfaatan data dan informasi oleh manajemen belum optimal Era sentralisasi menyebabkan segala sesuatunya serba dari atas menyebabkan para manajer tidak pernah memikirkan perlunya memanfaatkan data untuk mendukung pengambilan keputusannya 4. Pemanfaatan data dan informasi oleh masyarakat kurang dikembangkan Minat masyarakat memanfaatkan data dan informasi semakin meningkat dengan makin meluasnya pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Namun demikikian tuntutan masyarakat yang meningkat ini kurang berkembang di bidang kesehatan karena kurangnya respon. 5. Pemanfaatan teknologi telematika belum optimal Masalah nomor 5 bersumber dari masalah pada nomor 4. Biaya untuk teknologi telematika memang besar, ditambah lagi dengan apresiasi terhadap penggunaan teknologi telematika yang masih kurang, akibat pengaruh budaya (kultur). Apresiasi yang rendah ini dikarenakan oleh alasan rasio manfaat biaya, yang kurang memadai. Investasi untuk teknologi telematika yang besar belum dapat menjamin akan menghasilkan manfaat yang sepadan 6. Dana untuk pengembangan sistem informasi kesehatan terbatas Kelemahan ini berkaitan dengan masalah rasio biaya manfaat yang maasih sangat rendah. Selain investasi, sistem informasi kesehatan juga memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk pemeliharaannya. 7. Kurangnya tenaga purna waktu untuk sistem informasi kesehatan Selama ini di daerah, pengelola data dan informasi umumnya adalah tenaga yang merangkap tugas atau jabatan lain. Dibeberapa tempat memang dijumpai adanya tenaga purna waktu. Akan tetapi mereka tidak dapat sepenuhnya bekerja mengelola data dan informasi karena imbalan yang kurang memadai. Belum lagi ditambah dengan rendahnya keterampilan dan pengetahuan mereka di bidang informasi, khususnya teknologi informasi dan manfaatnya.Jabatan fungsional untuk para pengelola data dan informasi yaitu Pranata Komputer dan Statistisi, memberikan tunjangan jabatan sebagai imbalan, namun demikian untuk dapat memangku jabatan-jabatan tersebut diperlukan persyaratan tertentu yang sulit dipenuhi oleh para pengelola data dan informasi. D. Strategi Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan Nasional Berdasarkan kepada analisis situasi dan kebijakan yang telah ditetapkan maka strategi pengembangan SIKNAS adalah: 1. Integrasi sistem informasi kesehatan yang ada Pengertian terintegrasi tidak bermaksud mematikan/ menyatukan semua sistem informasi yang ada. Sistem-sistem informasi yang lebih efisien bila digabungkan akan disatukan. Sistem-sistem informasi lainnya, pengintegrasian lebih berupa pengembangan: pembagian tugas, tanggung jawab dan otoritas-otoritas dan mekanisme saling hubung. Dengan integrasi ini diharapkan semua sistem informasi yang ada akan bekerja secara terpadu dan sinergis membentuk SIKNAS. Pembagian tugas dan tanggung jawab akan memungkinkan data yang dikumpulkan memiliki kualitas dan validitas yang baik. Otaritas akan menyebabkan tidak adanya duplikasi dalam pengumpulan data, sehingga tidak akan terdapat informasi yang berbeda-beda mengenai suatu hal. Mekanisme saling hubung, khususnya dengan Pusat Data dan Informasi Departemen Kesehatan akan menjamin dapat dilakukannya pengolahan dan analisis data secara komprehensif. 2. Penyelenggaraan pengumpulan dan pemanfaatan bersama (sharing) data dan informasi terintegrasi Pertimbangan akan perlunya mengkoordinasikan lima jenis pengumpulan data yang masing-masing memiliki kekhasan dan kepentingan yang sangat signifikan, yaitu: a. Surveilans, yang meliputi surveilans penyakit, gizi, kesehatan lingkungan dan pemantauan ketersediaan obat b. Pencatatan dan pelaporan data rutin dari UPT kabupaten/ kota ke Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota, dari UPT provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota ke Dinas Kesehatan Provinsi ke Departemen Kesehatan (kegiatan-kegiatan ini memerlukan suatu sistem pencatatan dan pelaporan yang terintegrasi dan terkoordinasi. c. Pencatatan dan pelaporan program-program kesehatan khusus yang ada, seperti program pemberantasan malaria d. Pencatatan dan pelaporan sumber daya dan administrasi kesehatan yang sudah berjalan seperti ketenaga kesehatan (Sinakes, Sidiklat, dan lain-lain) e. Survei dan penelitian untuk melengkapi data dan informasi dari pengumpulan data rutin, yang meliputi baik yang berskala nasional (seperti Survei Kesehatan Nasional), maupun yang berskala provinsi dan Kabupaten/ Kota (SI IPTEK Kesehatan / Jaringan Litbang Kesehatan) 3. Fasilitasi pengembangan sistem informasi kesehatan daerah Sistem Informasi Kesehatan Daerah mencakup SIK yang dikembangkan di unit-unit pelayanan kesehatan (khususnya puskesmas dan rumah sakit), SIK kabupaten/ kota, dan SIK provinsi. Sistem Informasi Kesehatan (SIK) di Puskesmas memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan: a. Mencatat dan mengumpulkan data baik kegiatan dalam gedung maupun luar gedung b. Mengolah data c. Membuat laporan berkala ke Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota d. Memelihara bank data e. Mengupayakan penggunaan data dan informasi untuk manajemen pasien dan manajemen unit puskesmas f. Memberikan pelayanan data dan informasi kepada masyarakat dan pihak-pihak berkepentingan lainnya di wilayah kerjanya. Sistem Informasi Kesehatan di rumah sakit memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan: a. Memantau indikator kegiatan-kegiatan penting rumah sakit (penerimaan pasien, lama rawat, pemakaian tempat tidur, mortalitas, waktu tunggu dan lain-lain) b. Memantau kondisi finansial rumah sakit (cost recovery) c. Memantau pelaksanaan sistem rujukan d. Mengolah data e. Mengirim laporan berkala ke Dinas Kesehatan/ Pemerintah setempat f. Memelihara bank data g. Mengupayakan penggunaan data dan informasi untuk manajemen pasien dan manajemen unit rumah sakit h. Memberikan pelayanan data dan informasi kepada masyarakat dan pihak-pihak berkepentingan lainnya di wilayah kerjanya Sistem Informasi Kesehatan Kabupaten/ Kota memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan: a. Mengolah data dari unit-unit pelayanan kesehatan dan sumber-sumber lain b. Menyelenggarakan survei/ penelitian bilamana diperlukan c. Membuat profil kesehatan kabupaten/ kota untuk memantau dan mengevaluasi pencapaian Kabupaten/ kota untuk memantau dan mengevaluasi pencapaian Kabupaten/ Kota sehat d. Mengirim laporan berkala/ profil kesehatan kabupaten/ kota ke dinas kesehatan provinsi setempat dan pemerintah pusat e. Memelihara bank data f. Mengupayakan penggunaan data dan informasi untuk manajemen klien, manajemen unit dan manajemen sistem kesehatan kabupaten/ kota g. Memberikan pelayanan data dan informasi kepada masyarakat dan pihak-pihak berkepentingan lainnya di wilayah kerjanya Sistem Informasi Kesehatan propinsi memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan: a. Mengolah data dari DKK, unit-unit pelayanan kesehatan milik daerah propinsi dan sumber-sumber lain b. Menyelenggarakan survei/ penelitian bilamana diperlukan c. Membuat profil kesehatan propinsi untuk memantau dan mengevaluasi pencapaian propinsi sehat d. Mengirim laporan berkala/ profil kesehatan propinsi ke pemerintah pusat e. Memelihara bank data f. Mengupayakan penggunaan data dan informasi untuk manajemen klien, manajemen unit dan manajemen sistem kesehatan kabupaten/ kota g. Memberikan pelayanan data dan informasi kepada masyarakat dan pihak-pihak berkepentingan lainnya di wilayah kerjanya Fasilitasi pengembangan SIK daerah dilaksanakan dengan terlebih dahulu membantu menata sistem kesehatannya, membantu pengadaan perangkat keras, perangkat lunak, rekruitmen dan pelatihan tenaga kesehatan. 4. Pengembangan pelayanan data dan informasi untuk manajemen Pengembangan pelayanan data dan informasi untuk manajemen diawali dengan mengidentifikasi peluang-peluang yang dapat dimanfaatkan untuk menyajikan data dan informasi kesehatan. Misalnya dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD harus dapat disajikan, kemasan-kemasan data dan informasi yang menggambarkan kecenderungan masalah-masalah kesehatan rakyat dan kerugian yang diakibatkannya. Pembahasan rancangan anggaran harus disajikan kemasan data dan informasi tentang cost benefit dari kegiatan-kegiatan yang diusulkan. Selain itu dikembangkan pula publikasi berkala cetak atau elektronik atau akses online 5. Pengembangan pelayanan data dan informasi untuk masyarakat Pemanfaatan fasilitas intranet dan internet karena penggunaannya sudah meluas di masyarakat. Depkes menyelenggarakan pelatihan bagi tenaga-tenaga fungsional pengelola data dan informasi kesehatan. 6. Pengembangan teknologi dan sumber daya informasi Pengembangan teknologi dan sumber daya informasi berlangsung paralel dengan kegiatan 3,4 dan 5. Depkes menyusun Rencana Induk Penataan Kerangka Teknologi Informasi (Information Technology Framework Rearrangement Master Plan) dan Rencana Induk Pengembangan Sumber Daya Manusia Informasi (Information Human Resource Development Master Plan). Depkes juga menerbitkan standar dan pedoman, serta advokasi agar terpenuhi sesuai rencana induk.
Jumat, 26 Oktober 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
tinggalkan pesan.....